JAKARTA - Instruksi Presiden No. 6 Tahun 2016 tentang Percepatan Pengembangan Industri Farmasi dan Alat Kesehatan menginstruksikan 12 kementerian dan lembaga agar saling bersinergi dan mendukung dalam mendorong kemandirian obat nasional.
Hal ini membuat industri farmasi dan bahan farmasi menjadi satu sektor manufaktur andalan yang mendapatkan prioritas pengembangan karena berperan besar sebagai penggerak utama perekonomian nasional.
"Oleh karena itu, industri farmasi harus terus dipacu untuk ekspansi dan investasi baru. Sebab, untuk menekan impor perlu ada investasi, selain itu bea ekspor produk farmasi ke banyak negara masih nol% sehingga menjadi potensi besar bagi Indonesia dalam pengembangan sektor ini,” kata Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto.
Baca Selengkapnya: Industri Farmasi Jadi Sektor Manufaktur Andalan
(Dani Jumadil Akhir)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.