Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Hanya 11 Juta Wajib Pajak Lapor SPT

Dani Jumadil Akhir , Jurnalis-Rabu, 03 April 2019 |04:13 WIB
Hanya 11 Juta Wajib Pajak Lapor SPT
Ilustrasi: Foto Okezone
A
A
A

JAKARTA - Tingkat kepatuhan wajib pajak di Indonesia nampaknya masih kurang. Hal ini terlihat dari jumlah pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan bagi wajib pajak orang pribadi.

Direktorat Jenderal Pajak Kemenkeu mencatat, hingga hari terakhir pelaporan SPT wajib pajak orang pribadi sebanyak 11,030 juta. Namun, jumlah ini lebih tinggi dari tahun lalu yang sebanyak 10,237 juta

Hestu menyatakan, jumlah wajib pajak orang pribadi yang seharusnya melaporkan SPT yakni 16,8 juta. Artinya dari realisasi tersebut baru 65,65% wajib pajak yang patuh melakukan pelaporan.

Baca Selengkapnya: Lapor SPT Wajib Pajak Orang Pribadi Capai 11 Juta

(Dani Jumadil Akhir)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement