Salah satunya adalah penerapan Permohonan Pemeriksaan Karantina secara elektronik (PPK Online). Penerapan PPK Online ini akan memudahkan pengguna jasa dalam pengajuan permohonan pemeriksaan karantina, dengan tidak lagi mendatangi counter pelayanan, tetapi pengajuan dapat dilakukan melalui kantor/perusahaan secara online dengan menggunakan jaringan internet, sehingga lebih cepat dan simple.
Secara kesisteman, Indonesia telah siap menghadapi sistem perdagangan bebas di era globalisasi dan gitaliasi. Dalam kerangka kerjasama regional yang telah disepakati yakni penerapan Asean Single Window (ASW). Indonesia merupakan satu-satunya negara ASEAN yang telah mempunyai pengalaman secara nasional dalam implementasikan sistem tunggal pelayanan kepabean, dengan penerapan INSW.
Direktur Jenderal Bea dan Cukai Heru Pambudi menyampaikan bahwa jajarannya di seluruh Indonesia siap dalam membantu akselerasi ekspor sekaligus pengendalian impor. Heru juga menyampaikan, bahwa pihaknya juga mengajak jajaran otoritas karantina meningkatkan pengawasan terhadap masuk dan tersebarnya komoditas pertanian dan perikanan yang tidak sesuai dengan standar kesehatan dan keamanan.
Langkah kolaboratif dan sinergi berupa single submission, single inspection dan single profile ini diharapkan dapat segera diintegrasikan sehingga dapat menjadikan kualitas produk pertanian dan perikanan meningkat dan dipercaya dengan hasil akhir berupa daya saing produk kita di pasar ekspor, tegas Heru.
Kepala Pusat Karantina Ikan Riza Priyatna menyampaikan komitmen instansi yang dipimpinnya untuk terus berkolaborasi dan bersinergi guna menjawab tantangan bersama dalam meningkatkan ekspor komoditas ekspor non migas, dalam hal ini dari sektor perikanan.
"Strategis yang sistematis dengan hasil kolaboratif dari seluruh unsur di kepabaean menjadi kunci keberhasilan," tambahnya.
(Dani Jumadil Akhir)