Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

THR PNS Dipastikan Cair 24 Mei

THR PNS Dipastikan Cair 24 Mei
Ilustrasi: Foto Setkab
A
A
A

JAKARTA - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Syafruddin memastikan Tunjangan Hari Raya bagi pegawai negeri sipil (PNS) akan diberikan pada Jumat, 24 Mei 2019.

"Itu sudah diputuskan, tanggal 24 (Mei)," kata dia seperti dilansir Antaranews, Jakarta, Jumat (3/5/2019).

 Baca Juga: Ini Jadwal PNS dan Pensiunan Terima THR hingga Gaji ke-13

Ia mengatakan bahwa terkait dengan pemberian gaji ke-13 bagi PNS diserahkan kepada Kementerian Keuangan.

Dalam rapat tersebut, pemerintah membahas persiapan Idul Fitri 2019 yang difokuskan kepada sejumlah aspek, yakni pengendalian harga bahan pokok, kesiapan transportasi dan infrastruktur penunjang, serta penjagaan keamanan.

 Baca Juga: Pengumuman! THR PNS Cair Mei 2019

Presiden Joko Widodo dalam pertemuan itu juga mengarahkan PT Pertamina (Persero) untuk mempersiapkan persediaan di sepanjang jalur mudik.

(Dani Jumadil Akhir)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement