JAKARTA - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memastikan, Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan pensiunan akan menerima pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) sebelum libur bersama Lebaran. Sehingga THR bakal cair pada akhir Mei 2019.
"Kalau Lebaran jatuh di 5 Juni 2019 dan ada libur bersama dari akhir Mei, maka kami akan membayarkan THR sebelum libur bersama itu," ujar dia dalam konferensi pers di Gedung Kemenkeu, Selasa (19/3/2019).
Baca Juga: Sri Mulyani Masih Hitung Jumlah PNS yang Terima THR
Dia menyatakan, pemerintah kini sedang menyiapkan THR tersebut, di mana masih dalam proses pembuatan Peraturan Pemerintah (PP).