"Jadi untuk THR tetap kita lakukan, PP-nya akan dikeluarkan oleh Pak Presiden (Joko Widodo)," imbuh dia.

Sementara itu, untuk Gaji ke-13, Sri Mulyani juga memastikan pencairannya akan dilakukan pada 1 Juli 2019. Sehingga tidak ada perubahan jadwal dari tahun-tahun sebelumnya.
"Setiap tahun gaji ke-13 dibayarkan pada 1 Juli 2019. Ini tidak ada perubahan setiap tahun begitu, sejak 10 tahun lalu," kata dia.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.