Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Merak-Bakauheni Terapkan Sistem Ganjil Genap, Cek Jadwalnya

Dani Jumadil Akhir , Jurnalis-Sabtu, 11 Mei 2019 |13:27 WIB
Merak-Bakauheni Terapkan Sistem Ganjil Genap, Cek Jadwalnya
Foto: Okezone
A
A
A

JAKARTA - Dalam rangka mengantisipasi terjadinya lonjakan lalu lintas selama masa angkutan Lebaran Tahun 2019 (1440 H), Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memberlakukan sistem ganjil genap bagi pengguna jasa penyeberangan Merak (Cilegon, Banten) – Bakeuheni (Lampung).

Dalam surat yang ditandatangani Dirjen Perhubungan Laut (Hubla) Kemenhub, Budi Setiyadi, Nomor: AP.201/1/3/DRJD/2019 tertanggal 9 Mei 2019 disebutkan, sistem ganjil genap diberlakukan di Pelabuhan Merak pada 30 Mei 2019 sampai dengan tanggal 2 Juni 2019, mulai pukul 20.00 WIB sampai dengan pukul 08.00 WIB (tanggal 3 Juni 2019) untuk setiap harinya.

 Baca Juga: Mudik Lebaran, Pelni Prediksi Kenaikan Penumpang 3,5%

Sedangkan di Pelabuhan Bakauheni sistem ganjil genap diberlakukan mulai tanggal Juni 2019 hingga tanggal 9 Juni 2019, mulai pukul 20.00 WIB hingga pukul 08.00 WIB setiap harinya.

“Mekanisme pengaturan ganjil/genap dilaksanakan BPTD, Dinas Pehubungan Provinsi, Dinas Perhubungan Kabupaten/Kota, Kepolisian, dan PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) selaku pengelola pelabuhan,” bunyi surat tersebut seperti dilansir setkab, Jakarta, Sabtu (11/5/2019).

 Baca Juga: Selain Tol, Penerapan Ganjil-Genap Akan Diberlakukan di Pelabuhan Merak-Bakauheni saat Lebaran

Melalui surat tersebut, Dirjen Hubla meminta pihak-pihak terkait untuk mensosialisasikan kepada masyarakat melalui berbagai media.

(Dani Jumadil Akhir)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement