JAKARTA - Komisi IX DPR RI bersama Pemerintah sepakat menunda rapat terkait hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) terhadap Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Penundaan tersebut, dikarenakan tidak hadirnya Direktur Utama BPJS Kesehatan Fachmi Idris dalam rapat.
Rapat tersebut hanya dihadiri dari pihak Pemerintah yakni Menteri Kesehatan Nila Moeloek dan Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Mardiasmo.
Pimpinan sidang dari partai PAN Saleh P. Dauly mengatakan, dengan tidak hadirnya Dirut BPJS Kesehatan maka sebaiknya rapat kali ini ditunda. Sebab, dalam rapat ini perlu hadirnya Fachmi untuk mengetahui secara detil defisit BPJS Kesehatan.
Baca Juga: 3 Jurus BPJS Kesehatan Atasi Defisit
"Kami ingin rapat ini dihadiri oleh Dirut BPJS Kesehatan. Namun beliau (Dirut BPJS Kesehatan) sedang cuti. Maka kami rapat ini ditunda. Dan rapat akan dilanjutkan pada 27 Mei 2019," ujarnya di Kompleks DPR RI, Jakarta, Selasa (14/5/2019).