JAKARTA - Pemerintah memutuskan untuk menurunkan tarif batas atas (TBA) tiket pesawat antara 12%-16%. Dengan penurunan TBA tersebut, berapa besar kerugian penjualan tiket pesawat Garuda Indonesia?
Direktur Utama Garuda Indonesia I Gusti Ngurah Askhara Danadiputra mengatakan, Garuda Indonesia pernah diminta Kementerian Perhubungan untuk menurunkan harga tiket di kisaran 35% terhadap TBA. Dengan menerapkan hal itu, Garuda mengalami kerugian.
"Itu potensi lost USD18 juta per satu bulan. Itu karena yang diminta Kemenhub hingga 35%," ujarnya, di Ruang Rapat Komisi VI, DPR, Jakarta, Selasa (21/5/2019).
Baca Juga: Jelang Lebaran, 50.000 Kursi Tambahan Garuda Belum Laku
Kemudian, lanjut Askhara, dengan penurunan TBA saat ini hingga 16%, Garuda menghitung masih belum ada pengurangan.
"April lost tidak ada pengurangan komponen biaya," ujarnya.
Menurut Askhara, kenaikan harga tiket Garuda sudah harus dilakukan karena sejak tarif batas atas (TBA) diterbitkan 2014 hingga sekarang tidak pernah berubah. Adapun komponen pembentuk tarif, yakni bahan bakar dan nilai tukar Rupiah.