JAKARTA - Dukung pengembangan bisnis anak usaha, PT Impack Pratama Industri Tbk (IMPC) memberikan pinjaman kepada entitas anak Impack One Sdn Bhd, Malaysia (IOM) sebesar maksimal USD7juta.
Perseroan dalam siaran persnya mengungkapkan, sumber dana untuk pemberian pinjaman berasal dari kas perseroan. Adapun, jangka waktu pinjaman dari 17 Mei 2019 hingga 31 Desember 2021. Demikian seperti dilansir Harian Neraca, Jakarta, Rabu (22/5/2019).
Kata Corporate Secretary IMPC Lenggana Linggawati, pengenaan bunga pinjaman sesuai dengan pemberitahuan perseroan kepada IOM. Dia menjelaskan, tidak ada dampak dari fakta material tersebut terhadap kegiatan operasional perseroan, hukum kondisi keuangan, atau kelangsungan usaha emiten.
Baca Juga: Trans Power Tebar Dividen Rp70 Miliar
Perseroan memberikan pinjaman karena IOM membutuhkannya untuk modal kerja dan belanja modal dalam menjalankan kegiatan usahanya. Harapannya dengan diberikan pinjaman tersebut akan memperlancar kegiatan usaha IOM serta meningkatkan kinerja perseroan secara konsolidasi.