“BI sebagai penjaga sistem pembayaran nasional tentu sudah mempertimbangkan aspek national interest ini di tengah makin maraknya sistem pembayaran di luar GPN,” katanya.
Ke depan, menurut dia, yang penting BI bersama pelaku industri keuangan harus lebih intensif melakukan diseminasi atau sosialisasi ke pada semua pemangku kepentingan supaya akses QR Code ini bisa diterima dengan baik dan dilaksanakan dengan patuh.
Ekonom Indef Bhima Yudhistira sependapat bahwa adanya izin akses QR ini dapat mempermudah akses masyarakat, khususnya UMKM. Dengan demikian dapat mempercepat akses pembayaran digital.
Menurut Bhima, penggunaan QR Code selain efisien, juga aman sehingga akan bermanfaat bagi perluasan pasar pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM).
(Kunthi Fahmar Sandy)
(Kurniasih Miftakhul Jannah)