JAKARTA - Transaksi elektronik alias pembayaran tanpa uang tunai terus diperluas ke daerah-daerah di Tanah Air. Langkah tersebut di harapkan dapat meningkatkan akses keuangan masyarakat sehingga memperkuat perekonomian nasional. Perluasan transaksi elektronik akan diterapkan di berbagai pembayaran, terutama pada program-program pemerintah seperti bantuan sosial, transaksi pemerintah daerah (pemda), dan sektor transportasi.
Bank Indonesia (BI) selaku otoritas moneter bersama pemerintah dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menyiapkan sejumlah perangkat kebijakan untuk mendukung program tersebut. Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan pihaknya telah menyiapkan 12 program sinergi untuk mendorong inovasi dalam sistem pembayaran tersebut.
Harapannya, model baru sistem pembayaran tersebut bisa membuat akses keuangan lebih luas dan berke si na m bungan. Dalam rapat koordinasi bersama para pemangku kepentingan di sektor ini, Perry memaparkan ke-12 program sinergi tersebut.
Baca Juga: Ada QRIS, Pembayaran Digital Kian Dipermudah
Di antaranya, pertama , peningkatan kualitas data Keluarga Penerima Manfaat (KPM) melalui penggunaan nomor induk kependudukan (NIK). Kedua , implementasi biometrik sebagai alternatif sarana autentifikasi yang diawali dengan pilot project.
“Program lain adalah inovasi e-retribusi menggunakan QR Indonesian Standard (QRIS) atau QR Code, implementasi teknologi nirsentuh, serta penyusunan peraturan pendukung sistem elektronifikasi di sektor transportasi,” ujar Perry di Jakarta kemarin.
Lebih lanjut Perry menuturkan, BI bersama pemerintah pusat dan daerah juga telah menggelar proyek percontohan untuk elektronifikasi transaksi keuangan pemda seperti di Sleman, Banyuwangi, dan Bantul. Hasilnya, terjadi peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) kabupaten dan kota yang menjadi proyek percontohan tersebut hingga mencapai 12%.
Adapun terkait dengan QRIS atau standardisasi QR Code, pada tahap awal BI baru memperkenalkan QRIS untuk merchant presented mode (MPM) alias merchant atau to ko yang memiliki QR di mana pelanggan bisa melakukan scanning QR Code .
Seperti diketahui, belakangan ini semakin banyak perusahaan memberikan layanan aplikasi pembayaran digital menggunakan QR Code , terutama di sektor ritel dan jasa. Di antaranya adalah Go-Pay yang terafiliasi dengan Go-Jek, OVO, Dana, dan LinkAja.
Yang terakhir adalah perusahaan baru hasil kerja sama sejumlah Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Senior Vice President (SVP) Chief Economist BNI Ryan Kiryanto menilai peluncuran standar QR C ode ini selaras dengan substansi Gerbang Pembayaran Nasional (GPN) di mana kedaulatan sistem pembayaran nasional tetap berada di institusi domestik.
“BI sebagai penjaga sistem pembayaran nasional tentu sudah mempertimbangkan aspek national interest ini di tengah makin maraknya sistem pembayaran di luar GPN,” katanya.
Ke depan, menurut dia, yang penting BI bersama pelaku industri keuangan harus lebih intensif melakukan diseminasi atau sosialisasi ke pada semua pemangku kepentingan supaya akses QR Code ini bisa diterima dengan baik dan dilaksanakan dengan patuh.
Ekonom Indef Bhima Yudhistira sependapat bahwa adanya izin akses QR ini dapat mempermudah akses masyarakat, khususnya UMKM. Dengan demikian dapat mempercepat akses pembayaran digital.
Menurut Bhima, penggunaan QR Code selain efisien, juga aman sehingga akan bermanfaat bagi perluasan pasar pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM).
(Kunthi Fahmar Sandy)
(Kurniasih Miftakhul Jannah)