Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Breaking News! BI Naikkan Suku Bunga Jadi 5,50 Persen 

Anggie Ariesta , Jurnalis-Selasa, 09 Juni 2026 |12:52 WIB
Breaking News! BI Naikkan Suku Bunga Jadi 5,50 Persen 
Bank Indonesia (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA – Bank Indonesia (BI) mengambil langkah untuk memperkuat pertahanan nilai tukar rupiah yang terus didera tekanan eksternal.  Melalui Rapat Dewan Gubernur (RDG) Mingguan yang digelar pada Selasa (9/6/2026), bank sentral resmi mengerek suku bunga acuan atau BI-Rate sebesar 25 basis poin (bps) hingga bertengger di level 5,50 persen.

Mendampingi kebijakan tersebut, BI juga menaikkan suku bunga Deposit Facility sebesar 25 bps menjadi 4,50 persen, serta suku bunga Lending Facility sebesar 25 bps menjadi 6,25 persen. 

Kepala Departemen Komunikasi Bank Indonesia, Ramdan Denny Prakoso menjelaskan bahwa pengetatan moneter ini merupakan respons taktis berkelanjutan demi membentengi mata uang domestik dari efek rambatan konflik militer di Timur Tengah. Langkah ini sekaligus menjadi tameng awal (pre-emptive) untuk mengunci laju inflasi pada tahun 2026 dan 2027 di dalam koridor target pemerintah sebesar 2,5±1 persen.

"Kenaikan ini sebagai langkah lanjutan untuk memperkuat stabilisasi nilai tukar Rupiah dari dampak tingginya gejolak global akibat perang di Timur Tengah serta sebagai langkah pre-emptive untuk menjaga inflasi pada tahun 2026 dan 2027 agar tetap berada dalam kisaran sasaran 2,5±1 persen yang ditetapkan Pemerintah. Kebijakan ini juga ditujukan untuk meningkatkan imbal hasil bagi daya tarik masuknya aliran masuk investasi portfolio asing ke Indonesia," ujar Denny dalam keterangan tertulisnya, Selasa (9/6/2026).

Denny memaparkan bahwa berdasarkan hasil evaluasi mingguan pasca-RDG Bulanan medio Mei lalu, pergerakan nilai tukar rupiah menunjukkan tren koreksi yang berjalan lebih dalam dari proyeksi awal. Kondisi ini dipicu oleh tingginya permintaan valuta asing di dalam negeri serta diperparah oleh fenomena larinya modal asing (capital outflow) dari instrumen portofolio domestik.

Oleh karena itu, Bank Indonesia menilai penguatan stimulus moneter mendesak dilakukan guna mengembalikan daya pikat imbal hasil (yield) investasi portfolio di Indonesia agar ketahanan ekonomi eksternal tetap terjaga.

 

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement