Sebelum pertemuan tingkat tinggi G-20 pada akhir Juni, sejumlah menteri keuangan dan bank sentral akan menyepakati klausul ini pada pertemuan tanggal 8-9 Juni di Fukuoka, Jepang. Dengan demikian, kesepakatan ini akan final pada 2020.
AS, Inggris, dan emerging economies sejak tahun lalu sudah mengusulkan proposal soal pajak digital dalam forum G-20. Mereka menyerukan adanya kesamaan metode dasar saat mengumpulkan pajak digital yang didasrkan pada cakupan bisnis perusahaan teknologi.
Sebagai bagian dari dorongan ini, G-20 akan menyasar pajak pada empat perusahaan raksasa teknologi asal AS (Big Four) yakni Google, Amazon, Facebook, dan Apple yang beroperasi secara global. (Rahmat Fiansyah/Inews)
(Rani Hardjanti)