JAKARTA - Badan Pengelola Jalan Tol (BPJT) memastikan pada musim mudik lebaran ini tidak ada keluhan mengenai pemindahan Gerbang Tol Cikarang Utama menuju Cikampek Utama dan Kalihurip. Termasuk juga mengenai tarif tol Cikampek Utama yang baru.
Kepala BPJT Kementerian PUPR Danang Parikesit mengatakan, hingga saat ini dirinya belum menerima laporan mengenai tarif yang kemahalan. Meskipun memang pada awal-awal mudik ada beberapa pengendara yang sempat mengeluh karena tarif yang mahal.
"Sekarang keluhan soal tarif (tol Jakarta - Cikampek) tidak kita terima," ujarnya kepada Okezone, Minggu (6/2/2019
Asal tahu saja, pemindahan GT ini ada perubahan penyesuaian tarif. Untuk tarif jarak pendek mengalami kenaikan, sedangkan tarif jarak jauh atau jarak tertentu yang masuk ke dalam empat wilayah pentarifan masih tetap.
Adapun empat wilayah pentarifan yang dimaksud yaitu Wilayah 1 dengan tarif Rp 1.500 berlaku mulai dari GT Jakarta IC-GT Pondok Gede Barat/Timur. Wilayah 2 dengan tarif Rp 4.500 berlaku untuk GT Jakarta IC-GT Cikarang Barat.