JAKARTA - Emiten farmasi, PT Phapros Tbk (PEHA) baru saja mengantongi kontrak kerja sama dengan perusahaan afiliasinya, yaitu PT Kimia Farma Trading & Distribution (KFTD). Kontrak kerja sama dalam bentuk pendistribusian produk farmasi tersebut dinyatakan efektif sejak Sabtu (01/06) lalu.
Direktur Utama Phapros Barokah Sri Utami dalam siaran persnya di Jakarta, kemarin mengungkapkan bahwa hubungan afiliasi antara Phapros dan KFTD terjadi karena keduanya mempunyai pemegang saham mayoritas yang sama, yakni PT Kimia Farma Tbk (KAEF), dimana Kimia Farma menguasai 56,77% saham Phapros dan 99,99% saham KFTD.
Baca Juga: Produsen Antimo Siapkan Belanja Modal Rp350 Miliar pada 2019
Sri Utami mengaku, kerja sama tersebut akan memberi keuntungan bagi Phapros dalam peningkatan kinerja keuangan."Atas pendistribusian produk oleh KFTD, Phapros akan mendapatkan potensi pendapatan sejumlah kurang lebih Rp1 triliun setiap tahunnya," ujarnya dilansir dari Harian Neraca, Selasa (11/6/2019).
Asal tahu saja, penunjukan KFTD sebagai distributor produk dilakukan dengan tujuan untuk menjadikan yang bersangkutan sebagai distributor tunggal produk Phapros terhitung mulai 01/01/2020 mendatang."Dengan penambahan distributor, diharapkan target atau anggaran Phapros dapat dicapai dan meningkatkan cashflow Phapros," paparnya.
Rencananya tahun ini perusahaan akan melakukan refinancing atas utang tersebut dengan dana yang diperoleh perusahaan dari rights issue yang akan dilakukan pada semester kedua tahun ini. Targetnya dari aksi korporasi tersebut perusahaan akan memperoleh dana segar senilai Rp1 triliun dengan menerbitkan saham baru sebanyak 20%.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)