Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Phapros Bakal Tercatat di Papan Utama BEI

Phapros Bakal Tercatat di Papan Utama BEI
Indeks Harga Saham Gabungan (Ilustrasi: Shutterstock)
A
A
A

 JAKARTA - Emiten farmasi, PT Phapros Tbk akan segera menjadi perusahaan tercatat di papan utama perdagangan Bursa Efek Indonesia (BEI). Hal itu setelah jumlah investornya telah memenuhi syarat masuk papan utama, yakni 500 pihak atau investor. “Phapros sudah menjadi perusahaan terbuka dan kini melengkapi syarat sebagai perusahaan tercatat,” kata Direktur Penilaian Perusahaan BEI, I Gede Nyoman Yetna dilansir dari Harian Neraca, Selasa (11/12/2018).

Baca Juga: Phapros Bidik Pasar Ekspor Afrika

Disampaikannya, anak usaha PT Rajawali Nusantara Indonesia yang bergerak dibidang obat- obatan itu akan menetapkan harga pencatatan perdana berdasarkan penilaian Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP). Bila tidak ada aral melintang, Phapros akan mencatatkan sahamnya di BEI pada tanggal 21 Desember 2018. Selanjutnya, lanjut Nyoman, Phapros berkesampatan untuk menggalang dana melalui aksi korporasi di bursa. ”Misalnya private placement, right issue atau penerbitan surat utang,”ujarnya.

Baca Juga: Anak Usaha RNI Tembus Pasar Afrika

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement