Sebagai informasi, belum lama ini perseroan mengakuisisi PT Lucas Djaja Group. Direktur Utama PT Phapros Tbk, Barokah Sri Utami pernah bilang, aksi korporasi ini bagian strategi bisnis anorganik perseroan. Dimana perseroan menilai PT Lucas Djaja memiliki beberapa advantages yang yang dapat melengkapi kontribusi Phapros bagi industri farmasi domestik.
Ke depannya, pendanaan untuk akuisisi ini akan dicover dari right issue. Tahun ini Phapros juga akan melakukan corporate action berupa right issue (Hak Memesaan Efek Terlebih Dahulu – HMETD) senilai Rp 500 miliar yang akan digunakan untuk keperluan ekspansi bisnis. Di antaranya adalah untuk akuisisi perusahaan farmasi, peningkatan kapasitas mesin, pemenuhan persyaratan Current Good Manufacturing Practices (GMP) / Cara Pembuatan Obat yang Baik (CPOB) terkini, serta untuk modal kerja.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)