Baca Juga: Selangkah Lagi Perjanjian Dagang Indonesia-Chile Mulai Berlaku
Produk utama Indonesia yang mendapat preferensi di antaranya: minyak sawit dan turunannya, kertas dan bubur kertas, perikanan, makanan dan minuman, produk otomotif, alas kaki, mebel, perhiasan, sorbitol, produk tekstil dan lainnya.
Sesuai kesepakatan, setelah implementasi IC-CEPA dilaksanakan, kedua negara akan melanjutkan perundingan ke tahap selanjutnya, yaitu perdagangan di sektor jasa dan investasi.
“Setelah perjanjian tarif barang, tahap selanjutnya adalah perundingan di bidang jasa dan investasi, karena memang IC-CEPA dilakukan bertahap. Untuk tenggat waktunya, akan dibahas lebih lanjut melalui Joint Committee IC-CEPA yang akan bertemu sesuai kesepakatan bersama,” kata Mendag.
Baca Juga: Kertas Jadi Produk Ekspor yang Bakal Meningkat ke Chili