JAKARTA - Menteri Perdagangan (Mendag) Enggartiasto Lukita bersama Wakil Menteri Luar Negeri Bidang Perdagangan Chile Rodrigo Yéfiez Benitez hari ini melakukan pertukaran Instrument of Ratification (IoR) lndonesia-Chile Comprehensive Economic Partnership Agreement (IC-CEPA) di Kementerian Perdagangan, Jakarta.
Berlakunya IC-CEPA disebut sebagai momentum yang sangat bersejarah. Selain akan menjadi perjanjian dagang pertama dengan negara Amerika Selatan, IC-CEPA juga akan membuka pintu bagi produk ekspor Indonesia di wilayah Amerika Selatan.
"Letak geografis Chile yang strategis, akan menjadikan Chile sebagai negara penghubung produk ekspor Indonesia di Amerika Selatan," terang Mendag di Jakarta, Selasa (11/6/2019).
Baca Juga: Kertas Jadi Produk Ekspor yang Bakal Meningkat ke Chili
Pertukaran IoR merupakan prosedur legal penting sebelum berlakunya IC-CEPA. Sesuai mandat yang disepakati dalam perjanjian, IC-CEPA akan mulai berlaku 60 hari setelah pertukaran IoR, yaitu pada 10 Agustus 2019.