Adapun negara tujuan ekspor untuk produk pulp didominasi oleh negara-negara di Asia.
Sedangkan produk kertas asal Indonesia, yang nilai tambahnya lebih tinggi, diekspor ke negara-negara di Asia, Afrika, hingga Amerika.
Menurut Aryan, produk pulp dan kertas nasional termasuk industri yang memiliki daya saing kuat di pasar global. Hal tersebut dikarenakan bahan baku berupa kayu banyak tersedia di Tanah Air. Selain itu, industri ini juga didukung mesin dan peralatan yang mutakhir.
“Daya saing kita cukup kuat. Makanya di beberapa negara dituduh dumping dan sebagainya. Karena bahan baku kita itu ada di sini. Kalau di Indonesia tumbuhnya lima tahun, di negara lain bisa 25 tahun,” ujar Aryan.
Baca Juga: Berlaku 10 Agustus, Perdagangan Bebas Indonesia-Chile Permudah Ekspor ke Amerika
Berdasarkan kinerja ekspornya, industri kertas berhasil menduduki peringkat pertama dan industri pulp peringkat ketiga untuk ekspor produk kehutanan selama tahun 2011-2017.