Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Reksa Dana, Alternatif Investasi Investor Pemula

Reksa Dana, Alternatif Investasi Investor Pemula
Indeks Harga Saham Gabungan (Ilustrasi: Shutterstock)
A
A
A

JAKARTA – Bagaimana cara berinvestasi di pasar modal? Pertanyaan ini kerap muncul dari masyarakat yang ingin mencoba berinvestasi di pasar modal. Cara paling mudah bagi investor pemula untuk berinvestasi di pasar modal bisa dimulai dengan membeli reksa dana. Atau berinvestasi melalui produk reksa dana.

Reksa dana adalah produk investasi yang dikelola Manajer Investasi (MI). Perusahaan MI mengelola dana investasi milik investor ke produk-produk pasar modal seperti saham, obligasi, dan produk-produk pasar uang. Jadi, investor yang membeli reksa dana, tidak perlu pusing memilih produk pasar modal yang belum dikuasainya. Cukup mempercayakan kepada MI yang memang ahli dalam mengelola dana investasi.

Baca Juga: Investor Saham di Sumut Bertambah 1.513 Orang

Perusahaan pengelola dana MI ini akan menjual produk reksa dana dalam bentuk unit penyertaan (UP). Nilai satu lembar UP akan berfluktuasi mengikuti nilai portofolio yang menjadi underlying reksa dana. Dalam menerbitkan reksa dana, MI bekerjasama dengan Bank Kustodian (BK) dengan membentuk Kontrak Investasi Kolektif (KIK).

KIK ini mengatur wewenang MI sebagai pengelola dana, dan BK sebagai bank tempat mengadministrasikan dana milik investor. Jadi dana nasabah dan MI berada dalam rekening yang terpisah sehingga pengelolaannya relatif aman. MI yang mengelola produk reksa dana mendapatkan izin operasi dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan diawasi oleh OJK. BK juga berada dalam pengawasan OJK.

IHSG Ditutup Menguat 76,4 Poin Hari Ini 

Ada empat jenis reksa dana yang bisa dipilih investor, yakni reksa dana saham, reksa dana campuran, reksa dana pendapatan tetap, dan reksa dana pasar uang. Jenis reksa dana ini bisa dipilih dengan mempertimbangkan profil risiko tiap investor, dan jangka waktu investasi masing-masing. Semakin agresif atau toleransi terhadap risiko makin tinggi, investor bisa memilih reksa dana yang memiliki potensi return yang tinggi dengan risiko yang tinggi pula, yakni reksa dana saham.

Dalam dunia investasi ada istilah high risk, high return dan low risk, low return. Jika ingin memiliki produk yang bisa memberikan potensi return yang tinggi, maka harus siap juga dengan risiko yang besar pula. Sebaliknya, jika memilih produk investasi yang risikonya rendah, maka potensi return akan rendah pula. Berdasarkan potensi return yang tinggi ke rendah berturut-turut adalah reksa dana saham, reksa dana campuran, reksa dana pendapatan tetap, dan reksa dana pasar uang.

Jangka waktu investasi juga bisa menjadi pertimbangan dalam memilih jenis reksa dana. Semakin panjang jangka waktu investasi, semakin besar potensi keuntungan dari produk saham. Karena fluktuasi biasa terjadi dalam siklus lima tahunan. Semakin pendek jangka waktu investasi, investor sebaiknya memilih produk yang risikonya paling kecil.

Lalu, di mana investor bisa membeli dan menjual reksa dana? Investor bisa bertransaksi reksa dana langsung ke Wakil Agen Penjual Reksa Dana (WAPERD) yang ada di kantor MI atau bisa melalui Agen Penjual Reksa Dana (APERD) yang ada di bank. Jika investor memilih untuk membeli reksa dana di bank, maka investor bisa memilih reksa dana yang dikelola beberapa MI. Bank-bank besar umumnya menjual banyak reksa dana dari sejumlah MI.

Sedangkan kalau membeli reksa dana di kantor MI, maka investor hanya bisa memilih reksa dana yang dikelola oleh MI itu saja. Begitu pun saat menjual reksa dana. Bisa menjual kembali unit reksa dana miliknya melalui bank, jika membeli lewat bank. Atau langsung menjual unit reksa dana melalui MI masing-masing, jika saat membelinya langsung melalui MI.

IHSG Ditutup Menguat 76,4 Poin Hari Ini

Minimum pembelian dan penjualan reksa dana berbeda-beda tiap produk. Tetapi umumnya reksa dana bisa dibeli minimal senilai Rp100 ribu. Jika harga per unit reksa dana Rp1.000, maka dengan Rp100 ribu akan mendapatkan 100 unit reksa dana. Harga unit reksa dana akan berubah setiap hari dan dipublikasi di media dan website masing-masing MI yang disebut NAB/unit (Nilai Aktiva Bersih per unit).

Jika investor saat membeli reksa dana harga unitnya Rp1.000 dan saat menjual NAB/unit naik menjadi Rp1.100, maka dia mendapatkan potensial return Rp100 per unit. Jika dia memiliki 1.000 unit, maka keuntungannya menjadi Rp100 ribu. Jika memiliki 100 ribu unit, maka keuntungannya Rp10 juta. Sebaliknya, harga unit reksa dana juga bisa mengalami penurunan akibat sejumlah risiko. Risiko tiap jenis reksa dana berbeda-beda.

Reksa dana bisa dibeli dan dijual kapan saja. Bisa dibeli secara berkala, misalnya autodebit bulanan menggunakan fasilitas bank, atau bisa dibeli sewaktu-waktu. Untuk memilih produk reksa dana yang sesuai kebutuhan, investor bisa berkonsultasi dengan WAPERD atau mempelajari dari berbagai sumber seperti fund fact sheet yang dipublikasi tiap MI atau hasil riset yang dipublikasi media.

(TIM BEI)

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement