Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Diskon Tarif Transportasi Online Batal Diatur, Simak 5 Fakta-Faktanya

Feby Novalius , Jurnalis-Sabtu, 15 Juni 2019 |08:23 WIB
Diskon Tarif Transportasi <i>Online</i> Batal Diatur, Simak 5 Fakta-Faktanya
Taksi Online Ilustrasi (Okezone)
A
A
A

"Terkait diskon setelah melakukan komunikasi secara intens selama beberapa hari, terutama dengan lembaga berkompeten, hasilnya Kemenhub tak perlu atur diskon dalam regulasi, karena kami hanya mengatur tranportasinya. Jadi itu bukan ranah Kemenhub, itu ranah (pihak) yang lain," jelasnya.

2. Keberlanjutan Usaha Transportasi Online Tetap Dijaga

Kemenhub tetap berupaya mengamankan keberlanjutan bisnis transortasi online maupun konvensional dengan sejumlah regulasi. Namun, jika dalam bisnis transportasi online didapati adanya persaingan yang tidak sehat akibat penerapan diskon tarif, maka hal itu menjadi wewenang pihak KPPU.

"Kalau ada potensi persaingan usaha, KPPU yang akan turun," imbuh dia.

3. Tujuan Pengaruan Tarif Diskon

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement