Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Bisnis Go-Jek Cs Harus Diatur Kominfo, Ini Alasannya!

Giri Hartomo , Jurnalis-Selasa, 18 Juni 2019 |15:27 WIB
Bisnis Go-Jek Cs Harus Diatur Kominfo, Ini Alasannya!
Ilustrasi (Foto: Shutterstock)
A
A
A

Secara badan hukum, baik taksi online maupun ojek online sebenarnya berada di Kominfo. Karena menyangkut digital yang mana sama seperti ketika Kominfo memblokir Whatsapp beberapa waktu lalu.

“Oh aplikator ada Kominfo karena izinnya kan di Kominfo kan yang berhak mematikan by undang-undang Kominfo,” jelasnya.

Baca Juga: Diskon Tarif Transportasi Online Batal Diatur, Simak 5 Fakta-Faktanya

Menurut Agus, dirinya juga heran mengapa hingga saat ini baik Kementerian Perhubungan dan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) tidak mau menurunkan egonya. Padahal masalah transportasi online ini sangat krusial.

“Nah ini antar sektoral juga enggak beres beres padahal sebelahan kantornya,” kata Agus.

(Feby Novalius)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement