Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Menteri Rini Minta Garuda Hitung-hitungan Penurunan Harga Tiket Pesawat

Taufik Fajar , Jurnalis-Jum'at, 21 Juni 2019 |11:23 WIB
Menteri Rini Minta Garuda Hitung-hitungan Penurunan Harga Tiket Pesawat
Ilustrasi: Foto Okezone
A
A
A

JAKARTA - Pemerintah akan segera menurunkan tarif tiket pesawat khusus penerbangan murah atau Low Cost Carierr (LCC) domestik untuk merespons masih mahalnya harga tiket transportasi udara tersebut.

Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Rini Soemarno mengatakan bahwa dirinya belum dengar dengan adanya hal tersebut. Bahkan pihaknya, belum mendapatkan laporannya.

"Terus terang hari ini akan kita bicarakan, saya belum dapat laporannya. Tapi saya tekankan bahwa tolong dihitung lah, kita transparan kok, dihitung cost kita seperti apa, nah cost structure ini apalagi kita sebagai flight carrier paling utama kita harus menjaga keamanan dan keselamatan dari pesawat, dari penerbangan. Dan kenyamanan untuk servis kepada pelanggan, ini semua harus kita jaga," ujar Rini di Kementerian BUMN Jakarta, Jumat (21/6/2019).

 Baca Juga: Harga Tiket Pesawat Turun, Menhub: Mari Kita Tunggu

Dia menjelaskan apabila ada hitungan penurunan 50% atau 30% tolong dihitung cost structure-nya seperti apa, dengan tetap menjaga keselamatan dan kenyamanan dari pelanggan yang memakai servis airline dari pemerintah.

"Saya selalu menekankan Garuda Indonesia harus menjaga keamanan dan keselamatan, maintenance harus selalu tepat waktu, semuanya harus yang terbaik, nah ini saya cuma berharap tolong dihitung semua dengan baik. Saya belum jawab apa-apa terkait penurunan tarif pesawat itu," ungkap dia.

 Baca Juga: Penantian Panjang, Akhirnya Harga Tiket Pesawat Turun

Sebelumnya, pemerintah akan menurunkan tarif tiket pesawat khusus penerbangan berbiaya murah pada jam-jam tertentu. Penurunan tiket ini akan dilakukan paling lambat pada pekan depan.

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan, turunnya tiket pesawat pada jam-jam sibuk nantinya akan didukung oleh sejumlah stekholder penerbangann lainnya. Misalnya untuk otoritas Bandara, baik Angkasa Pura I maupun II akan memberikan insentif untuk landing fee.

(Dani Jumadil Akhir)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement