Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Revisi Pertumbuhan Kredit Bank Imbas Perang Dagang, Ini Faktanya

Giri Hartomo , Jurnalis-Senin, 24 Juni 2019 |08:15 WIB
Revisi Pertumbuhan Kredit Bank Imbas Perang Dagang, Ini Faktanya
Ilustrasi: Foto Shutterstock
A
A
A

JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) merevisi ke bawah target pertumbuhan kredit perbankan menjadi 9% - 11% secara tahunan (year on year/yoy) pada 2019 karena dampak perang dagang di pasar global yang berimbas ke daya ekspor dan juga kebutuhan pembiayaan dunia usaha.

"Ada beberapa bank yang tertunda (penyaluran kredit). Faktornya beragam. Ada juga karena imbas perang dagang," kata Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso beberapa waktu lalu.

Berdasarkan paparan Wimboh di depan Komisi XI DPR, OJK merevisi pertumbuhan kredit 2019 dari sebelumnya sebesar 10% - 12% (yang disusun Oktober 2018) menjadi 9% - 11% pada tahun ini. Jika dinominalkan pertumbuhan kredit 9% - 11% berarti terjadi penambahan kredit Rp538 triliun.

Revisi Pertumbuhan kredit perbankan ini ternyata meyimpang sejumlah fakta menarik yang berhasil dirangkum Okezone. Berikut faktanya:

1. Imbas Perang Dagang

Perang tarif antara AS dan China telah mengurangi optimisme dunia usaha mengenai kapasitas permintaan ekspor dari negara-negara yang terimbas perang dagang. Oleh karenannya koreksi pertumbuhan kredit itu karena murni faktor ekonomi eksternal, bukan lemahnya permintaan kredit dari domestik.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement