2. DPK Direvisi Menjadi 7-9%
Selain pertumbuhan kredit, OJK juga merevisi pertumbuhan Dana Pihak Ketiga (DPK) perbankan menjadi 7% - 9% dari sebelumnya 8% - 10%.
Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), penurunan DPK ini karena tekanan yang menimbulkan dana keluar. Dia tidak merinci penyebab tekanan itu.
3. Kredit Perbankan Masih Positif
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati meyakini peningkatan perang dagang antara Amerika Serikat (AS) dengan Tiongkok dalam beberapa waktu terakhir, tidak akan berdampak signifikan di Indonesia. Terutama terhadap pertumbuhan kredit perbankan yang menjadi parameter untuk melihat ekspansi dunia usaha.
"Kredit masih sangat positif selama ini. Terutama untuk kredit investasi, modal kerja seperti yang disampaikan Pak Wimboh, Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan, persis sebelum Lebaran," ujar Sri Mulyani.