Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Revisi Pertumbuhan Kredit Bank Imbas Perang Dagang, Ini Faktanya

Giri Hartomo , Jurnalis-Senin, 24 Juni 2019 |08:15 WIB
Revisi Pertumbuhan Kredit Bank Imbas Perang Dagang, Ini Faktanya
Ilustrasi: Foto Shutterstock
A
A
A

2. DPK Direvisi Menjadi 7-9%

Selain pertumbuhan kredit, OJK juga merevisi pertumbuhan Dana Pihak Ketiga (DPK) perbankan menjadi 7% - 9% dari sebelumnya 8% - 10%.

Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), penurunan DPK ini karena tekanan yang menimbulkan dana keluar. Dia tidak merinci penyebab tekanan itu.

3. Kredit Perbankan Masih Positif

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati meyakini peningkatan perang dagang antara Amerika Serikat (AS) dengan Tiongkok dalam beberapa waktu terakhir, tidak akan berdampak signifikan di Indonesia. Terutama terhadap pertumbuhan kredit perbankan yang menjadi parameter untuk melihat ekspansi dunia usaha.

"Kredit masih sangat positif selama ini. Terutama untuk kredit investasi, modal kerja seperti yang disampaikan Pak Wimboh, Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan, persis sebelum Lebaran," ujar Sri Mulyani.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement