Ketua Asosiasi UMKM Indonesia Muhammad Ikhsan Ingratubun mengatakan, adanya penurunan tarif pada tahun lalu ini membuat kepatuhan pajak para pelaku UMKM ini cukup baik. Berdasarkan perkiraannya, tingkat kepatuhan bayar pajak para pelaku UMKM ini mencapai 95%.
Tingkat kepatuhan pajak itu sendiri dibuktikan dengan penerimaan negara yang didapatkan oleh negara hampir sekitar 60% dari Produk Domestik Bruto. Kontribusi UMKM kepada PDB sendiri mencapai Rp.8400 triliun dari PDB Indonesia di tahu 2018 yang sebesar Rp14.000 triliun.
2. UMKM Sumbang Rp8.400 Triliun ke Perekonomian Nasional pada 2018
Sektor Usaha Mikro, Kecil Menengah (UMKM) akan terus menjadi ujung tombak pemerintah dalam mendorong perekonomian Indonesia. Pasalnya setiap tahunya sektor UMKM ini terus mengalami pertumbuhan.