Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

1.027 PNS Kementerian PUPR Ikut Bela Negara

Giri Hartomo , Jurnalis-Kamis, 27 Juni 2019 |13:15 WIB
1.027 PNS Kementerian PUPR Ikut Bela Negara
Foto: Dokumentasi PUPR
A
A
A

JAKARTA - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat menyelenggarakan Pelatihan Bela Negara. Bela negara ini diikuti oleh 1.027 Aparatur Sipil Negara (ASN).

Bela negara ini dilakukan untuk mewujudkan pegawai yang memiliki integritas, bekerja dengan cerdas, inovatif dan bekerja lebih cepat, baik, profesional, dan memiliki kepedulian.

Kepala BPSDM Lolly Martina Martief mengatakan pelatihan Bela Negara bertujuan untuk menanamkan nilai - nilai Bela Negara, sehingga setiap warga negara memiliki kesadaran dan mampu mengaktualisasikan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.

"Sesuai peran dan profesi warga negara dalam menjaga kedaulatan negara dari segala bentuk ancaman," ujarnya dikutip dari keterangan tertulis, Kamis (27/6/2019).

Pembinaan kesadaran Bela Negara diarahkan untuk menangkal paham - paham, ideologi serta budaya yang bertentangan dengan nilai kepribadian bangsa Indonesia. Bela Negara dilakukan secara berkesinambungan melalui pendidikan dan latihan, serta sosialisasi, sehingga dapat menjadi landasan yang kokoh terhadap ketersediaan sumber daya pertahanan

Hakekat pembinaan kesadaran Bela Negara, adalah upaya untuk membangun karakter bangsa Indonesia yang memiliki jiwa nasionalisme dan patriotisme, serta ketahanan nasional demi terwujudnya NKRI yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945, serta terpeliharanya pelaksanaan Pembangunan Nasional guna mencapai tujuan Nasional.

Diklat Bela Negara tersebut tidak diartikan sebagai wajib militer, tetapi lebih kepada upaya untuk mengubah pola pikir. Dari pola pikir ASN yang selalu menuntut kepada negara tentang apa yang dapat diperoleh, menjadi pola pikir yang mendorong ASN selalu siap memikirkan tentang apa yang dapat diperbuat atau disumbangkan bagi negara dan bangsa.

Dalam lingkup tugas penyelenggaraan infrastruktur pekerjaan umum dan perumahan rakyat, bentuk bela negara yang dapat diwujudkan, adalah dengan berkarya yang berdedikasi tinggi untuk bangsa dan negara melalui penyelenggaraan infrastruktur PUPR yang andal, bermanfaat dan berkelanjutan.

Bentuk implementasi bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kementerian PUPR, adalah apabila mampu melaksanakan tugas dan tanggung jawab masing-masing dengan penuh kedisiplinan agar mampu menghadirkan infrastruktur PUPR yang dapat berkontribusi bagi peningkatan daya saing bangsa dan negara, serta mensejahterakan rakyat.

Khusus kepada para CPNS Kementerian PUPR yang merupakan generasi muda penerus bangsa, khususnya sebagai masa depan Kementerian PUPR, diminta agar bisa membuktikan, bahwa semangat Bela Negara tidak lebih buruk/atau menurun, tetapi bisa membangkitkan kembali, menguatkan, agar cita cita menjadi bangsa yang maju dan kuat segera terwujud.

Diharapkan nilai-nilai bela negara tersebut dapat ditanamkan kepada insan PUPR lainnya agar dalam kehidupan sehari-hari bisa memiliki sikap dan perilaku yang mencerminkan bela negara.

Bela Negara sendiri, adalah sebuah konsep yang disusun mengacu pada UUD 1945, Pasal 27, ayat 3 yang menyebutkan, bahwa Setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya pembelaan negara

(Rani Hardjanti)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement