JAKARTA - Wakil Ketua Komisi XI DPR Supriyatno mengatakan pihaknya kemungkinan memutuskan diterima atau tidak diterimanya pencalonan Anggota Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), Destry Damayanti, sebagai Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (BI) pada rapat internal Rabu (9/7/2019) esok.
Supriyatno mengatakan pihaknya akan memanggil Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk memeriksa kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) Destry pada Rabu esok.
"Besok (Rabu) kita panggil PPATK. Setelah itu, kita bisa saja memutuskan di rapat internal," ujar dia seperti dikutip Antaranews, Jakarta, Selasa (9/7/2019).
Baca Juga: Uji Kelayakan Destry Damayanti, DPR Akan Panggil BIN dan PPATK
Terdapat dua opsi yang akan dipilih oleh Komisi XI DPR, yakni pertama menggelar rapat internal pada Rabu esok, dan kedua menggelar pertemuan antara fraksi pada Kamis (10/7/2019). Dalam rapat internal itu, Komisi XI DPR akan memutuskan apakah penentuan nasib pencalonan Destry diputuskan melalui musyawarah mufakat atau pemungutan suara.
Sejauh ini, ujar Supriyatno, suasana kebatinan politik di Komisi XI DPR cenderung menerima Destry. Dari berbagai pihak yang dipanggil Komisi XI DPR juga, ujar dia, merespon positif pencalonan Destry Damayanti.
"Dari semua tamu yang kita undang, mereka semua cenderung bisa menerima Detsry. Tapi kita kembalikan ke fraksi masing-masing," ujar dia.
Baca Juga: Jadi Calon Tunggal Deputi Gubernur Senior BI, Ini 5 Jurus Destry Damayanti