JAKARTA - Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) hari ini memanggil Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), untuk memeriksa kelayakan dan kepatutan Calon Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia Destry Damayanti. Hal tersebut dilakukan sebelum DPR memberikan persetujuan.
Pantauan Okezone, Rabu (10/7/2019), rapat antara Komisi XI DPR dengan PPATK dimulai pada pukul 11.26 WIB. Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Wakil Ketua Komisi XI DPR Achmad Hafisz Thohir. Turut hadir juga, Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Kiagus Ahmad Badaruddin beserta jajarannya.
Baca Juga: Besok, Komisi XI DPR Tentukan Nasib Destry Jadi Deputi Gubernur Senior BI
Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi XI DPR Supriyatno mengatakan pihaknya kemungkinan memutuskan diterima atau tidak diterimanya pencalonan Anggota Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), Destry Damayanti, sebagai Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (BI) pada rapat internal Rabu (9/7/2019) esok.
Baca Juga: Uji Kelayakan Destry Damayanti, DPR Akan Panggil BIN dan PPATK
Supriyatno mengatakan pihaknya akan memanggil Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk memeriksa kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) Destry pada Rabu esok.
"Besok (Rabu) kita panggil PPATK. Setelah itu, kita bisa saja memutuskan di rapat internal," ujar dia.
(Feby Novalius)