JAKARTA - Kepala Balai Uji Standar Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (BUSKIPM) Woro Nur Endang Sariati tegaskan perlunya menjaga spesies yang dilindungi undang-undang.
Baca Juga: Penyu Raksasa di Australia Tersesat ke Permukiman Bikin Heboh
Sebagai bentuk kepedulian akan kelestariannya, BUSKIPM mengadopsi tukik hijau sebanyak 500 ekor untuk dilepasliarkan di Taman Pesisir Penyu Pantai Pangumbahan Ujung Genteng Sukabumi.
"Ini sebagai upaya konservasi melestarikan kehidupan penyu secara alamiah yang merupakan biota laut penjaga keseimbangan ekosistem laut," kata Woro dalam keterangan tertulisnya, Jakarta, Rabu (17/7/2019).
Baca Juga: Teknologi Satelit Dipakai untuk Lacak Penyu yang Terancam Punah
Menurut Daftar Merah International Union for Conservation of Nature (IUCN), penyu dikategorikan sebagai satwa sangat terancam punah. Di Indonesia, penyu merupakan satwa yang dilindungi oleh UU No. 5/1990 Tentang Konservasi Sumber Daya Hayati dan Ekosistem dan UU No. 31/2004 Tentang Perikanan.
Hingga saat ini, populasi penyu hijau (Chelonia mydas) kian menurun akibat dua jenis ancaman, yaitu:
1. Ancaman langsung, yaitu perburuan dan perdagangan untuk dikonsumsi telur dan dagingnya, diambil kerapasnya untuk dijadikan cinderamata (berupa gelang, cincin, bingkai kacamata, dan lain sebagainya); dan
2. Ancaman tidak langsung, yaitu tangkapan sampingan (bycatch).

Dalam kegiatan ini, BUSKIPM bekerja sama dengan Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Jawa Barat (Taman Pesisir Penyu Pantai Pangumbahan), Loka Pengelolaan Sumberdaya Pesisir dan Laut Serang KKP, Polsek Ciracap, Danramil 2214 Surade, Mina Indonesia, Universitas Muhammadiyah sukabumi dan SMK Eka Nusa Putra.
"Tujuan kami adalah sumber daya alam terlindungi namun kesejahteraan masyarakat dapat terpenuhi juga dari sisi perekonomian. Semoga semua pihak dapat berkontribusi untuk melakukan pengelolaan yang efektif," katanya.
Disaat yang bersamaan, BUSKIPM juga melakukan edukasi tentang penyu pada warga setempat, nelayan dan pelajar. Edukasi ini diharapkan dapat menumbuhkan kesadaran dan kepedulian untuk melindungi dan menjaga kelestarian penyu.
Kegiatan pelepasliaran tukik adalah salah satu rangkaian Bulan Bakti BUSKIPM 2019 yang merupakan program tahunan BKIPM dengan mengusung Gemasatukata atau Gerakan Masyarakat Sadar Mutu dan Karantina bagi masyarakat.
(Dani Jumadil Akhir)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.