Masukan dari berbagai pihak patut didengar untuk menemukan skema terbaik dalam penyelenggaraan perjalanan ibadah umrah ke depan. Salah satunya, memfasilitasi kerjasama antara PPIU dengan unicorn. Dengan demikian, kedua pihak bisa saling bersinergi, bukan saling meniadakan.
"Kami juga akan mendengar masukan dari pihak lain supaya dapat mengambil kebijakan yang tepat," ujar Arfi.
Sebelumnya, pada 24 Juni 2019, Kemenag juga menggelar diakusi terbatas membahas upaya peningkatan kualitas penyelenggaraan ibadah umrah. Diskusi yang melibatkan beberapa instansi terkait dan asosiasi PPIU itu menghasilkan empat rekomendasi.
Pertama, memperkuat penegakan hukum dengan mensinergikan pengawasan oleh seluruh K/L terkait dan pengaktifan penyidik khusus.
Kedua, membentuk task force sebagai wujud kolaborasi pemerintah dan pelaku usaha guna merespon kebijakan-kebijakan Saudi.
Ketiga, mengembangkan platform digital yang sehat. Dan keempat, memperkuat pencegahan masalah dengan pengaturan internal (self regulation) PPIU dan edukasi publik.
(Dani Jumadil Akhir)