Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Enam Rumpon Nelayan Filipina Ditertibkan Kapal Pengawas Perikanan

Fakhri Rezy , Jurnalis-Rabu, 31 Juli 2019 |13:57 WIB
Enam Rumpon Nelayan Filipina Ditertibkan Kapal Pengawas Perikanan
KKP pasang rumpon (KKP)
A
A
A

JAKARTA - Sebanyak 6 (enam) alat bantu penangkapan ikan “rumpon” yang diduga kuat milik nelayan Filipina ditertibkan oleh Kapal Pengawas Perikanan (KP) Hiu 15 Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) pada Selasa (30/7).

Hal ini menambah deretan rumpon nelayan Filipina yang telah ditertibkan oleh KKP. Sejak Januari hingga 31 Juli 2019, sebanyak 82 rumpon ilegal milik nelayan Filipina telah ditertibkan. Selain itu, terdapat 5 (lima) rumpon ilegal milik nelayan Malaysia yang juga ditertibkan pada tahun 2019.

 Baca juga: Kenalkan, Ini Ikan Napoleon dengan Panjang 2 Meter Harganya Rp1,4 Juta/Kg

“Penertiban 6 (enam) rumpon nelayan Filipina berlangsung di wilayah pengelolaan perikanan negara Republik Indonesia (WPP-NRI) 716 Laut Sulawesi, yang berbatasan dengan perairan Filipina,” tutur Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan, Agus Suherman.

 Kapal Rumpon (KKP)

Agus menambahkan, rumpon-rumpon tersebut dipasang di perairan Indonesia sekitar 1-4 mil laut di dalam Zona Ekonomi Ekslusif Indonesia (ZEEI). Hal ini sangat merugikan nelayan Indonesia karena ikan-ikan akan berkumpul di area rumpon dan kemudian ditangkap oleh nelayan Filipina.

 Baca juga: Menteri Susi: Jaga Tanah di Pulo Dua Jangan Sampai Terjual ke Asing

Selanjutnya, KP. Hiu 15 yang dinakhodai Capt. Aldi Firmansyah menarik rumpon-rumpon tersebut dan diserahkan ke Stasiun PSDKP Tahuna Sulawesi Utara.

Sesuai Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan No. 26/Permen-KP/2014 tentang Rumpon, setiap orang yang melakukan pemasangan rumpon di wilayah pengelolaan perikanan (WPP-RI) wajib memiliki surat izin pemasangan rumpon (SIPR).

(Fakhri Rezy)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement