Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Kabar Gembira, 110.000 Guru Honorer Diangkat Jadi PNS Setiap Tahun

Bramantyo , Jurnalis-Kamis, 01 Agustus 2019 |19:34 WIB
   Kabar Gembira, 110.000 Guru Honorer Diangkat Jadi PNS Setiap Tahun
Ilustrasi: (Foto: Okezone)
A
A
A

SOLO - Angin segar bagi para guru berstatus honorer atau yang belum diangkat menjadi ASN. Pasalnya pemerintah secara bertahap akan mengangkat 110.000 guru honorer setiap tahunnya hingga tahun 2024.

"Pengangkatan guru honorer hingga 2024. Setidaknya minimal 110.000 guru honorer harus diangkat di seluruh Indonesia," papar Mendikbud Muhadjir Effendy di sela kunjungannya ke Solo, Jawa Tengah, Kamis (1/8/2019).

 Baca Juga: Gaji Rp350 Ribu, Guru Honorer Ini Harus Tinggal di WC Sekolah

Menurut Mendikbud, pengangkatan guru honorer dilakukan menyusul banyaknya jumlah guru berstatus ASN yang memasuki masa pensiun.

Dan jumlah guru berstatus ASN, ungkap Mendikbud, jumlahnya cukup banyak, yaitu sekitar 4.000 per tahunnya.

"Angka guru yang memasuki masa pensiun jumlahnya cukup besar, ada sekira 4.000 per tahunnya yang pensiun," ujarnya.

 Baca Juga: 4 Peluang Cari Duit Tambahan Buat Para Guru Honorer

Menyangkut sistem zonasi yang banyak dikeluhkan oleh masyarakat, Mendikbud mengatakan bila pemerintah siap membangun sekolah baru di wilayah yang belum ada sekolah. Termasuk merelokasi sekolah yang ada.

Sebab sejauh ini, pemerintah melihat pelaksanan sistem zonasi dinilai sukses dan tidak ada kendala. Secara umum dinilai sudah sesuai arahan dari Kementerian.

"Meski di lapangan masih terdapat satu atau dua masalah itu merupakan hak yang biasa,"ujarnya.

Melihat kondisi tersebut, dalam waktu dekat ini penerapan sistem zonasi ini bukan lagi peraturan Menteri (Permendikbud) namun akan menjadi Peraturan Presiden (Perpres).

Di mana di dalamnya juga mengatur redistribusi dan relokasi guru dalam rangka pemerataan tenaga guru.

"Insya Allah dalam waktu dekat sistem zonasi ini akan menjadi Perpres jadi tidak cukup peraturan menteri," katanya.

(Dani Jumadil Akhir)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement