Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Mentan Blacklist Importir yang Terjerat KPK soal Suap Bawang Putih

Taufik Fajar , Jurnalis-Rabu, 14 Agustus 2019 |14:51 WIB
Mentan <i>Blacklist</i> Importir yang Terjerat KPK soal Suap Bawang Putih
Bawang Putih (Reuters)
A
A
A

JAKARTA - Kementerian Pertanian memastikan telah mencoret atau blacklist importir bawang putih yang terjerat kasus operasi tangkap tangan (OTT), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kemarin. Salah satu perusahaan yang tercantum adalah PT Cahaya Sakti Agro (CSA).

"Kami tidak akan mengambil risiko terkait importir nakal. Dan kami akan terus mengontrol potensi importir-importir nakal. Importir yang kena OTT itu sudah kami blacklist," ujar Menteri Pertanian Amran Andi Sulaiman di Gedung Direktorat Hortikultura Kementan Jakarta, Rabu (14/8/2019).

Baca juga: Kasus Korupsi Cs, Ada 145 PNS Kementan yang Dipecat

Dia menuturkan bahwa seluruh importir bawang putih pada periode tahun ini tidak ada yang terkait dengan OTT KPK atau terjerat hukum. Di mana Kementan telah mencatat ada 55 importir telah mengajukan rekomendasi impor bawang putih untuk kebutuhan tahun 2019.

I Nyoman

"Jadi, importir yang sudah tertangkap KPK tak kita kasih kesempatan pengajuan (izin impor) lagi," kata dia.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement