Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Ibu Kota Baru Dipastikan di Kalimantan Timur

Yohana Artha Uly , Jurnalis-Kamis, 22 Agustus 2019 |15:32 WIB
Ibu Kota Baru Dipastikan di Kalimantan Timur
Desain Ibu Kota Baru (Dok PUPR)
A
A
A

Dia memastikan, jika Jokowi nantinya sudah mengumumkan secara resmi lokasi ibu kota, maka pihak Kementerian ATR bakal mengamankan kepemilikan lahan di lokasi tersebut.

"Begitu diputuskan di mana lokasinya akan kami kunci. Artinya adalah seperti menetapkan izin lokasi, kayak dulu di Jakarta, maka tanah enggak boleh dialihkan," katanya.

Sebelumnya, Jokowi sudah meminta izin kepada seluruh masyarakat Indonesia untuk pindah ke Pulau Kalimantan dari Jakarta. Hal itu disampaikan dalam Pidato Kenegaraan di hadapan DPR dan DPD RI, Jumat (16/8/2019).

Desain Ibu Kota Baru

“Pada kesempatan yang bersejarah ini. Dengan memohon ridho Allah SWT, dengan meminta izin dan dukungan dari Bapak Ibu Anggota Dewan yang terhormat, para sesepuh dan tokoh bangsa terutama dari seluruh rakyat Indonesia, dengan ini saya mohon izin untuk memindahkan ibu kota negara kita ke Pulau Kalimantan,” ujar Jokowi.

Menurutnya, pemindahan ibu kota adalah semata-mata untuk mewujudkan pemerataan ekonomi. Karena selama ini ekonomi Indonesia masih bertumpu di pulau Jawa.

“Ini demi terwujudnya pemerataan dan keadilan ekonomi. Ini demi visi Indonesia Maju. Indonesia yang hidup selama-lamanya,” jelasnya.

(Feby Novalius)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement