Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Setneg: Mobil Dinas Presiden hingga Menteri Tak Layak Pakai

Dani Jumadil Akhir , Jurnalis-Jum'at, 23 Agustus 2019 |14:31 WIB
   Setneg: Mobil Dinas Presiden hingga Menteri Tak Layak Pakai
Mobil Dinas Menteri Tak Layak Pakai. (Foto: Setkab)
A
A
A

JAKARTA - Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) menyampaikan klarifikasi terkait sejumlah pemberitaan mengenai pengadaan kendaraan dinas baru bagi para menteri anggota Kabinet Kerja, pejabat setingkat menteri, ketua/wakil ketua MPR, DPR, dan DPD.

 Baca Juga: Sering Mogok, Menko Luhut Setuju Mobil Menteri Diganti

Asisten Deputi Humas Kemensetneg Eddy Cahyono Sugiarto menyampaikan, bahwa pengadaan kendaraan itu dilakukan karena usia kendaraan telah lebih dari 10 tahun. Sementara, untuk pengadaan mobil dinas baru terakhir dilakukan pada tahun 2005 dan 2009.

“Kendaraan dinas yang VVIP Kepresidanan dan para menteri, pejabat setingkat menteri, pimpinan lembaga negara, mantan presiden, dan mantan wakil presiden, mayoritas telah berusia lebih dari 10 tahun. Sebagian besar saat ini kondisinya sering mengalami kerusakan dan tidak efisien, serta tidak layak untuk dipergunakan bagi pejabat negara,” kata Eddy Cahyono seperti dilansir setkab, Jakarta, Jumat (23/8/2019).

 Baca Juga: Jokowi Akan Punya Mobil Dinas Baru, karena yang Lama Sering Mogok

Ditambahkan Eddy, mobil dinas yang sekarang digunakan itu membutuhkan biaya perawatan yang tinggi sehingga perlu diremajakan dengan pertimbangan teknis, seperti faktor keamanan, keandalan, dan biaya pemeliharaan yang semakin mahal karena usia pemakaian

Dengan pertimbangan teknis tersebut, lanjut Asdep Humas Kemensetneg, maka pengadaan mobil dinas baru dilakukan. Sesuai dengan anggaran yang tersedia, pada 2019 ini Kemensetneg mengadakan kendaraan keras VVIP Kepresidenan sebanyak dua unit melalui Sistem Penunjukan Langsug, mengingat diperuntukkan bagi pengamanan presiden dan wakil presiden.

 Mobil Presiden

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement