Baca juga: BKPM Sebut Investor Belum Berminat Investasi ke Ibu Kota Baru
Luhut berpendapat bahwa pemerintah tidak melarikan diri dari masalah soal penataan Jakarta terus berlanjut. Penandatanganan Perpres No. 55/2019 tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai untuk Transportasi Jalan oleh Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) pun bertujuan untu mengurangi polusi yang dihasilkan oleh kendaraan konvensional.
"Meskipun tidak mudah, apapun harus dilakukan demi kepentingan nasional," tulis Luhut sebagai kalimat penutup pada tulisannya kali ini.
(Fakhri Rezy)