Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Iuran BPJS Kesehatan Naik, Masalah Defisit Langsung Beres?

Iuran BPJS Kesehatan Naik, Masalah Defisit Langsung Beres?
Iuran BPJS Kesehatan Naik (Foto: Okezone.com)
A
A
A

JAKARTA - Indonesia for Global Justice (IGJ) menyatakan, usulan kenaikan iuran BPJS Kesehatan terhadap peserta yang menikmati fasilitas kesehatan BPJS, dinilai tidak akan menyelesaikan akar permasalahan terkait defisit BPJS yang ada saat ini.

"Akar permasalahan defisit BPJS Kesehatan sendiri tidak pernah diselesaikan," kata Peneliti IGJ Muhammad Teguh Maulana dalam keterangan tertulis di Jakarta, Jumat (6/9/2019)

Baca Juga: Iuran BPJS Kesehatan Resmi Naik Jadi Rp160.000

Menurut Teguh, sejak awal program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) tersebut dicanangkan, model pembiayaan yang dipilih berpotensi untuk mengalami kerugian yang besar.

Dirut BPJS Kesehatan Kunjungi Faskes Terbaik di Ponorogo

Untuk itu, ujar dia, seharusnya pemerintah meninjau ulang model pembiayaan JKN, khususnya BPJS Kesehatan yang saat ini menggunakan sistem iuran atau pembayaran premi asuransi.

Sebab, lanjutnya, dengan membebankan biaya jaminan kesehatan kepada masyarakat, pemerintah seperti melepaskan kewajibannya untuk menjamin akses kesehatan yang terjangkau bagi seluruh masyarakat.


Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement