Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Dear Pak Jokowi, Ini 3 Usulan Status Ibu Kota Baru

Giri Hartomo , Jurnalis-Senin, 30 September 2019 |17:13 WIB
   <i>Dear</i> Pak Jokowi, Ini 3 Usulan Status Ibu Kota Baru
3 Usulan Status Ibu Kota Baru (Foto: Okezone.com)
A
A
A

JAKARTA - Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR-RI) memberikan usulan mengenai status ibu kota baru kepada pemerintah. Usulan tersebut nantinya akan disampaikan langsung kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi)

Ketua Pansus Pemindahan Ibu Kota Zainuddin Amali mengatakan dari usulan tersebut ada tiga opsi status yang akan disandang oleh ibu kota baru. Pertama adalah sebagai daerah otonom kemudian yang kedua adalah daerah adminsitratif dan yang terakhir adalah daerah otorita.

 Baca Juga: Masa Jabatan Habis, DPR Periode Baru Bentuk Lagi Pansus Pemindahan Ibu Kota

Asal tahu saja, daerah otonom adalah daerah di dalam suatu negara yang memiliki kekuasaan otonom atau kebebasan dari pemerintah di luar daerah. Sementara untuk daerah adminsitratif adalah sebuah wilayah administratif di Indonesia yang dipimpin oleh wali kota administratif.

Dan terakhir adalah daerah otorita yang merupakan daerah yang sengaja dibentuk oleh pemerintah untuk mengurusi dan mengatur ibu kota baru melalu badan otorita baru yang akan dibentuk. Beberapa wilayah otorita yang sudah dibentuk pemerintah sepertii BP Batam, hingga Badan Otorita Danau Toba.

 Baca Juga: Begini Isi Laporan Pansus Pemindahan Ibu Kota yang Tak Dibacakan di Paripurna

"Bentuknya masih ada tiga. Pertama menjadi daerah otonom, kedua adalah daerah administratif. Ketiga otorita," ujarnya saat ditemui di Gedung DPR-RI, Jakarta, Senin (30/9/2019).

 Ibu Kota Pindah

Menurut Zainuddin, usulan tersebut sudah dilakukan sesuai kajian antara pemerintah dengan Pansus DPR beberapa waktu lalu. Dari kajian tersebut, para anggota pansus menginginkan agar ibu kota baru dan DKI Jakarta memiliki pembangunan yang baik meskipun kedua daerah tersebut nantinya akan berganti status.

"Ada fraksi yang minta begitu tapi tidak semua. Memperbandingkan apakah kita akan memperbaiki Jakarta atau memindah," ucapnya.

Nantinya lanjut Zainuddin, opsi tersebut akan disampaikan kepada pemerintah di bawah pimpinan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Setelah itu, pemerintah akan memutuskan opsi yang mana yang akan dipakai untuk lokasi ibu kota baru.

"Opsi-opsi itu disampaikan nah pemerintah memutuskan mana yang bentuknya akan diambil," ucapnya.

 Ibu Kota Pindah

(Dani Jumadil Akhir)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement