Kemenkeu mencatat penerimaan pajak hingga akhir Agustus 2019 hanya mampuh tumbuh 0,21% secara tahunan yakni mencapai Rp801,16 triliun. Padahal akhir Agustus 2018 penerimaan pajak mampu tumbuh 16,52%, berhasil mengumpulkan pajak sebesar Rp799,46 triliun.
Pada periode tersebut, seluruh jenis pajak utama mengalami tekanan. Pajak Penghasilan atau PPh 21 sebesar Rp102,13 triliun, hanya tumbuh 10,6%, jauh di bawah pertumbuhan akhir Agustus 2018 yang sebesar 16,46%.
Begitu juga untuk PPh 22 Impor yang sebesar Rp36,60 triliun, hanya mampu tumbuh 0,6% dari tahun sebelumnya yang mampu tumbuh 25,5%. PPh Orang Pribadi tercatat sebesar Rp8,91 triliun atau tumbuh 15,4%, padahal tahun lalu mampu tumbuh 21,1%.
