JAKARTA - Pemerintah terus mendorong pelaksanaan tujuan pembangunan berkelanjutan (Sustainable Development Goals/SDGs) Indonesia hingga 2030. Ada 17 tujuan dalam SDGs, di mana, dua fokus utama yang ditargetkan lebih dahulu tercapai.
Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN) atau Kepala Bappenas Bambang Brodjonegero menyatakan, seluruh tujuan SDGs itu akan dikebut pemerintah dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah. Nasional (RPJMN) dua periode ke depan.
Baca Juga: Wapres JK Sebut Butuh USD2,5 Triliun Untuk Jalankan Program SDGs di Dunia
"Kami membawa masuk SDGs ke dalam rencana pembangunan kita di 5 tahunan. Tapi ini kan cuma sampai 2030, jadi kami memastikan ini masuk ke proses RPJMN 2020-2024 dan 2025-2029," ujarnya usai acara SDGs Annual Conference 2019 terkait Laut Berkelanjutan di Hotel Fairmont, Jakarta, Selasa (8/10/2019).
Dia menyatakan, dua fokus utama dalam 17 tujuan SDGs mengurangi kesenjangan yang menjadi tujuan ke-10 dan meniadakan kemiskinan yang menjadi tujuan ke-1.
"Dua itu menjadi yang utama, tapi yang lainnya itu juga saling menunjang, yang pada akhirnya mengurangi kesenjangan dan kemiskinan," katanya.
Oleh sebab itu, untuk mencapai tujuan tersebut Bappenas membentuk SDGs Financing Hub. Unit ini dibentuk untuk mengkoordinasi pembiayaan bagi program SDGs di Indonesia.
Baca Juga: Wapres JK: Peran Masyarakat Pesisir Penting dalam Menjaga Keberlanjutan Laut
SDGs Financing Hub akan mengkoordinasikan dana-dana proyek SDGs dari zakat, CSR (corporate social responsibility) perusahaan, filantropi, hingga crowdfunding (dana dari masyarakat).