Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Penerapan Kemasan Polos Picu Maraknya Produk Ilegal

Taufik Fajar , Jurnalis-Rabu, 09 Oktober 2019 |19:17 WIB
Penerapan Kemasan Polos Picu Maraknya Produk Ilegal
Pembatasan Merek dan Kemasan Polos Dikeluhkan Pengusaha. (Foto: Okezone.com/Everydollar)
A
A
A

"Tak hanya itu, pembatasan merek dan kemasan polos akan mematikan produk dengan ekuitas merek rendah. Mereka tidak bisa bersaing dengan merek yang sudah ada sebelumnya," jelas dia.

Asian-Pacific Chief Representative International Trademark Association, Seth Hays menyebut kebijakan tersebut tidak hanya terjadi di Indonesia, tetapi juga ada di Australia, Ekuador, Chile, Thailand, serta Afrika Selatan.

"Alasan kebijakan ini terutama karena kesehatan, mulai dari produk tembakau, alkohol, makanan dengan kandungan gula dan garam, dan lainnya mengalami pembatasan," ungkap dia.

(Feby Novalius)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement