Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Wapres JK: Sertifikat Produk Halal untuk Muslim dan Non Muslim

Taufik Fajar , Jurnalis-Rabu, 16 Oktober 2019 |17:41 WIB
Wapres JK: Sertifikat Produk Halal untuk Muslim dan Non Muslim
JK soal Produk Halal (Foto: Okezone.com)
A
A
A

 Baca Juga: Mulai Besok, MUI dan Kemenag Berbagi Peran dalam Menerbitkan Sertifikat Halal

Menurut dia, konsep yang sekarang ini lebih maju, maka itu bukan hanya halal tapi halal dan thayyiban. Itu konsepnya dalam bentuk undang-undangnya dan PP-nya. Serta sertifikat ini bertingkat aturannya.

"Apa maksudnya halal dan thayyiban? Kita harus yakin betul bahwa ini halal dan baik, tidak membahayakan. Karena bisa saja halal tapi bahannya halal tapi berbahaya bahannya. Jadi nanti sertifikasi itu bermanfaat ke semua pihak apa ke Islam atau ke non Islam, akan bermanfaat karena semuanya halal dan baik. Kalau halalnya tidak perlu, thayyiban yang perlu karena baik," ungkapnya.

Produk Halal

(Dani Jumadil Akhir)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement