Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Wapres JK: Sertifikat Produk Halal untuk Muslim dan Non Muslim

Taufik Fajar , Jurnalis-Rabu, 16 Oktober 2019 |17:41 WIB
Wapres JK: Sertifikat Produk Halal untuk Muslim dan Non Muslim
JK soal Produk Halal (Foto: Okezone.com)
A
A
A

JAKARTA - Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama telah menggelar penandatanganan MoU dengan 11 Kementerian/Lembaga terkait penyelenggaraan jaminan produk halal (JPH) di Kantor Wakil Presiden Jakarta.

11 Kementerian/Lembaga terkait itu seperti Kementerian Kesehatan, Kementerian Pertanian, Kementerian Luar Negeri, Kemristekdikti, Kementerian Keuangan, Kementerian Kominfo, Kepolisian RI, BPOM dan MUI.

 Baca Juga: Mulai Besok, Semua Produk Makanan dan Minuman Wajib Bersertifikat Halal

Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan penandatanganan MoU dengan 11 Kementerian/Lembaga ini sangat penting. Pasalnya menyangkut hajat hidup orang banyak. Seperti masyarakat umum.

"Penandatangan MoU ini sanagt penting. Karena lebih lengkap lagi apa yang selama ini telah berlangsung yaitu sertifikat halal kepada produk-produk makanan minuman dan juga yang lainnya," ujar dia, Rabu (16/10/2019).

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement