JAKARTA - Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Kabinet Kerja Jilid I Siti Nurbaya kembali dipanggil Presiden Joko Widodo (Jokowi) ke Istana Kepresidenan.
Seperti diketahui, nama-nama yang dipanggil ke Istana berpeluang besar menjadi Menteri Kabinet pada masa jabatan Presiden Jokowi-Wakil Presiden Ma'ruf Amin.
Baca Juga: Jadi Calon Menteri, Agus Gumiwang Miliki Kekayaan Rp220 Miliar
Mengutip LHKPN, Jakarta, Selasa (22/10/2019), kekayaan Siti Nurbaya tercatat sebesar Rp4,1 miliar. Berikut kekayaan yang dimilikinya.
1. Tanah dan Bangunan
Dirinya mempunyai 2 bidang tanah dan bangunan dengan total nilai Rp2,9 miliar. Dirinya mempunyai tanah dan bangunan termahal dengan luas 721 m2 di Bandar Lampung sebesar Rp1,7 miliar.
Sedangkan, untuk nilai terkecil, dirinya mempunyai tanah seluas 324.4 m2x230 di kota Bogor dengan nilai Rp1,2 miliar.
Baca Juga: Dipanggil Presiden ke Istana, Syahrul Yasin Limpo Punya Harta Rp21 Miliar
2. Alat Transportasi dan Mesin
Dirinya memiliki 2 unit mobil hasil sendiri, dengan total nilai Rp175 juta
3. Harta Bergerak lainnya, Surat Berharga serta Kas dan Setara Kas
Dirinya mempunyai harta bergerak lainnya sebesar Rp275 juta. Siti Nurbaya tidak mempunyai surat berharga.
Sedangkan kas dan setara kas, dirinya memiliki Rp747 juta. Harta lainnya yang dimiliki sebesar Rp4,1 miliar.
4. Utang
Dari besaran harta tersebut, dirinya masih mempunyai utang sebesar Rp65 juta.

(Dani Jumadil Akhir)