JAKARTA - Anggota Partai Persatuan Pembangunan (PPP) sekaligus anggota Dewan Pertimbangan Presiden, Suharso Monoarfa dipanggil Presiden Joko Widodo (Jokowi) ke Istana Presiden.
Suharso dipanggil sama seperti beberapa nama tokoh lainnya yang dipanggil Presiden untuk dicalonkan menjadi Menteri Kabinet Kerja masa pemerintahan Presiden Joko Widodo Jilid II.
Mengutip LHKPN, Jakarta, Selasa (22/10/2019), kekayaan Basuki per tanggal 14 Maret 2019 tercatat sebesar Rp84 juta. Berikut kekayaan yang dimilikinya.
Baca juga: Bertemu Jokowi Bahas Tenaga Kerja, Ida Fauziyah Jadi Menaker?
1. Tanah dan Bangunan
Suharso Monoarfa tercatat tidak memiliki tanah maupun bangunan.
2. Alat Transportasi dan Mesin
Dirinya juga tercatat tidak memiliki alat transportasi mobil maupun motor
Baca juga: Jika Kembali Jadi Menteri PUPR, Basuki Ingin Dibantu Wamen Profesional
3. Harta Bergerak lainnya, Surat Berharga
Anggota Dewan Pertimbangan Presiden ini juga tidak memiliki Harta Bergerak maupun surat berharga
4.Kas dan Setara Kas
Sedangkan kas dan setara kas, dirinya memiliki Rp84 juta
Baca juga: Jokowi Minta Basuki Hadimuljono Lanjutkan Pembangunan Infrastruktur
5. Utang
Dari besaran harta tersebut, dirinya tidak mempunyai utang.
(Fakhri Rezy)