MEMBELI hunian impian memang harus penuh kehati-hatian. Karena mendapatkan hunian yang aman dan nyaman tidak mudah dan harus mempertimbangkan berbagai aspek serta memperhitungkan secara matang seluruh hal yang diperlukan.
Apalagi tak sedikit kasus pengembang bodong yang terlihat sangat menjanjikan di awal, tapi ternyata berakhir pada modus penipuan. Sebagai pembeli yang cerdas, kamu harus mencari pengembang yang sudah tepercaya rekam jejaknya. Selain itu, kamu pun harus kritis ketika bertanya-tanya seputar hunian yang hendak dibeli. Paling tidak, ajukan 6 pertanyaan ini ke pengembang sebelum membeli properti:
Kapan proyek hunian mulai dibangun dan kapan diperkirakan selesai?
Apabila proyek yang tertarik untuk dibeli masih dalam rencana pembangunan, maka dua hal tersebut wajib ditanyakan. Sebab, tak jarang terjadi pengembang tak kunjung merealisasikan proyeknya walaupun para konsumen sudah membayar DP dan mengangsur cicilan.
Kapan waktu realistis untuk serah terima kunci?
Proses pembangunan rumah akan melalui sejumlah tahap. Mulai dari survei, menyiapkan DP, akad kredit, proses desain rumah, pembangunan hingga penyelesaian dan serah terima kunci. Selain bertanya estimasi waktu selesainya pembangunan, kamu juga perlu tahu waktu realistis untuk serah terima kunci.
Apakah pengembang sudah mengantongi izin-izin yang dibutuhkan untuk membangun hunian tersebut?
Kamu juga harus berani mempertanyakan soal dokumen perizinan kepada pengembang. Pengembang yang aman biasanya baru bisa memasarkan rumah setelah izin-izin yang dikantongi terbit semua. Jadi ketika ditawari rumah, mintakan saja semua izin yang dimiliki oleh pengembang tersebut. Paling tidak, pengembang properti sudah bisa menunjukkan Izin Mendirikan Bangunan (IMB).
Seperti apa spesifikasi bangunan, baik dari segi eksterior maupun interior?
Ketika mengunjungi pengembang, pastikan juga kamu mengetahui spesifikasi rumah yang diincar, mulai luas tanah dan bangunan, fasilitas, hingga kondisi lingkungan di sekitar rumah.
Seperti apa skema pembayaran rumah yang ditawarkan?
Developer biasanya menawarkan beberapa skema pembayaran, di antaranya adalah pembayaran melalui KPR inden, atau KPR in-house. KPR inden biasanya dilakukan dengan kerja sama melalui bank. Sedangkan KPR in-house disediakan langsung oleh pengembang. Sebaiknya, kamu memilih skema pembayaran inden agar lebih aman dan meminimalisir risiko penyelewengan tanggung jawab.
Apa saja biaya tambahan yang dibebankan?
Tak dapat dipungkiri, membeli properti adalah proses yang panjang, dengan biaya yang cukup mahal. Selain harga bangunan dan tanah, ada beberapa hal yang harus masuk ke dalam daftar, yaitu biaya tambahan seperti perpindahan nama dalam sertifikat, notaris, dan masih banyak lagi.
Temukan rumah dengan harga terbaik di Festival Properti Indonesia 2019
6 pertanyaan di atas wajib kamu ajukan ketika mengunjungi pengembang hunian yang hendak dibeli. Bagi kamu yang sedang berburu rumah, yuk kunjungi Festival Properti Indonesia 2019 yang diselenggarakan pada 6-10 November 2019 di Kota Kasablanka, Jakarta Selatan. Akan ada banyak pengembang yang memberikan berbagai promo dan penawaran menarik di sana! Jangan lupa catat tanggalnya ya! (cm)
(Fahmi Firdaus )