Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Regulasi Skuter Listrik Terbit Bulan Depan

Adhyasta Dirgantara , Jurnalis-Kamis, 14 November 2019 |17:35 WIB
Regulasi Skuter Listrik Terbit Bulan Depan
Kemenhub (Foto: Okezone.com/Dias)
A
A
A

Tidak hanya itu, Dia juga mengungkapkan akan ada regulasi yang mengatur seperti usianya, di mana yang boleh menggunakan hanyalah usia 18 tahun ke atas. Selain itu, ada juga masalah jalan yang boleh dilalui Grab Wheels dan yang tidak.

skuters

"Kemudian juga usia penggunanya. Lalu juga termasuk masalah jalan-jalan yang tidak boleh dilalui. Dari awal saya mengatakan kalau skuter ini tidak cocok dijalankan di jalan raya. Kalau pengawasan fisik tidak optimal, maka akan bocor. Atau bisa melalui aplikasi memantau lokasi, umur, terus apakah naiknya berdua," tegasnya.

"Pada prinsipnya, regulasi akan dipercepat, semoga Desember sudah bisa diundangkan DKI. Sambil menunggu, untuk besok ada pembicaraan lebih lanjut sesuai teknis," ujarnya.

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement